Masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi umum, tetapi dapat memperoleh pendampingan dari unit atau pejabat terkait sesuai persoalan yang dihadapi. Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya Ditjen AHU mengubah pola pelayanan publik. Teknologi dan digitalisasi layanan tidak hanya ditujukan untuk membangun sistem baru, tetapi harus membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan kepastian hukum.

"Transformasi layanan AHU harus terasa dalam pengalaman masyarakat. Ukurannya bukan sekadar berapa banyak aplikasi atau sistem digital yang kami bangun, tetapi apakah masyarakat menjadi lebih paham, lebih mudah mengakses layanan, dan mendapatkan kepastian atas urusannya," ujar Widodo.

Festival AHU Berdampak juga akan menjadi ruang diskusi mengenai perkembangan hukum di Indonesia. Empat rancangan undang-undang akan menjadi bahan pembahasan, yakni RUU Badan Usaha, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Hukum Perdata Internasional, dan RUU Kewarganegaraan.

Pembahasannya melibatkan pakar, akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan terkait. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dijadwalkan turut hadir dalam kegiatan tersebut.