β€œIni adalah bagian untuk mengingatkan kembali komitmen kami agar terus berada di koridor yang benar, di jalan yang benar, di dalam setiap langkah kami, di dalam pelayanan kami, di dalam program-program kami,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi (Sesditjen) Kemdiktisaintek M Samsuri mengatakan pencanangan ZI-WBK merupakan bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan, seiring dengan beroperasinya direktorat jenderal tersebut sejak 2025.

Ia menjelaskan penerapan prinsip integritas dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari telah dilakukan melalui standar operasional prosedur (SOP) dan berbagai mekanisme guna memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.

Namun demikian, pencanangan secara administratif tetap diperlukan sebagai bagian dari proses pembangunan zona integritas di lingkungan instansi pemerintah.

β€œSetiap instansi kan mandatori harus melakukan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi. Sekaligus sebagai bukti bahwa zona integritas itu harus dilakukan dan diinternalisasi kepada semua pejabat dan pegawai, sampai ke pegawai bawahnya,” katanya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi telah memperoleh penilaian sistem akuntabilitas kinerja dari Inspektorat sebagai bagian dari tahapan penguatan tata kelola kelembagaan.