Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ditjenpas Jatim tegaskan pembebasan bersyarat Bechi dicabut
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menegaskan pembebasan bersyarat (PB) terpidana kekerasan seksual, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 18:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari situ, kemudian pihaknya mencermati kembali terhadap serangkaian tahapan dan prosedur terkait pemberian PB bagi Bechi.
Ia menyampaikan dari upaya yang dilakukan, ditemukan adanya tahapan dan prosedur terindikasi malaadministrasi. Hal tersebut juga akhirnya menjadi dasar untuk mencabut pembebasan bersyarat bagi Bechi.
Meski demikian, untuk membenarkan adanya malaadministrasi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap enam petugas, yakni lima orang dari Lapas Kelas I Malang dan satu orang dari Bapas Kelas I Malang.
"Kami masih menunggu hasil," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.