Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ditjenpas Jelaskan soal Mas Bechi Jombang Bebas Bersyarat
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) angkat bicara soal Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 16:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025. Pembebasan Bersyarat diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan," terang Budi.
Budi menekankan tak ada perlakuan khusus pada Mas Bechi. Tak hanya Mas Bechi, sambung Budi, setiap warga binaan menjalani program integrasi sesuai aturan dan syarat yang berlaku.
"Imipas memastikan Tidak ada perlakuan khusus terhadap yang bersangkutan. Setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan program integrasi diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku," ucap Budi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.