Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ditjenpas Jelaskan soal Mas Bechi Jombang Bebas Bersyarat
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) angkat bicara soal Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 16:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dilansir NadiKabar, Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar menjelaskan, perjalanan masa hukuman Bechi dihitung sejak awal penahanannya pada 8 Juli 2022. Selama masa pemidanaan, Bechi sempat beberapa kali berpindah tempat penahanan sebelum akhirnya menghabiskan sisa masa hukumannya di Lapas Kelas I Malang.
"Untuk yang bersangkutan mendapatkan vonis 7 tahun, yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani Program PB di bawah Pengawasan Balai Pemasyarakatan," kata Christo.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.