Dilansir NadiKabar, Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar menjelaskan, perjalanan masa hukuman Bechi dihitung sejak awal penahanannya pada 8 Juli 2022. Selama masa pemidanaan, Bechi sempat beberapa kali berpindah tempat penahanan sebelum akhirnya menghabiskan sisa masa hukumannya di Lapas Kelas I Malang.

"Untuk yang bersangkutan mendapatkan vonis 7 tahun, yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani Program PB di bawah Pengawasan Balai Pemasyarakatan," kata Christo.