Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ditjenpas Sulteng gandeng LBH penuhi hak bantuan hukum bagi tahanan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin dalam pemenuhan hak atas bantuan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 14:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Stady berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi para tahanan, terutama dalam memperoleh informasi dan akses terhadap bantuan hukum.
Ia juga mengapresiasi LBH Posbakumadin atas dukungan dan keterlibatannya dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada para tahanan.
Menurut dia, kolaborasi tersebut penting agar informasi mengenai hak dan proses hukum dapat disampaikan secara langsung dan mudah dipahami.
Dia juga berpesan agar seluruh tahanan mengikuti kegiatan dengan baik dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami hak serta proses hukum yang sedang dijalani.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.