Berdasarkan keterangan pihak keluarga, ES diketahui telah diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Tim Kanwil Ditjenpas Sumut kemudian mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan informasi penangkapan ES, sekaligus memperoleh kejelasan mengenai status hukum pegawai tersebut.
Ditjenpas Sumut berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta menjaga integritas seluruh jajaran Pemasyarakatan melalui langkah administratif dan kepegawaian sesuai ketentuan.
Meski demikian, tambah Jalu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
"Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.