"Aksi penganiayaan secara bersama-sama tersebut dipicu tuduhan para pelaku yang menyebut korban telah mencuri peralatan bengkel," ujar Hendri.
Menurut polisi, korban sempat mengalami penganiayaan dan intimidasi di dalam kendaraan milik salah seorang tersangka.
Korban kemudian berupaya melarikan diri dari kendaraan dan menceburkan diri ke Sungai Mahakam karena dikejar oleh para tersangka.
Polisi menyebut korban kemudian hanyut terbawa arus hingga ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam.
"Korban akhirnya terseret arus sungai hingga ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tenggelam di sekitar lokasi kejadian," kata Hendri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tersangka FDS di kediamannya di Jalan Jakarta, Loa Bakung, Samarinda. Polisi menyebut FDS berperan menghentikan kendaraan dan memukul korban hingga mengalami luka berdarah.