NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menindak 1,2 miliar batang rokok ilegal hingga September 2026.

Penindakan tercatat sebanyak 15.307 kali atau meningkat 9,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

"Saat ini rokok ilegal telah kami amankan 1,2 miliar batang. Supaya bisa merasakan, 1,2 miliar batang sampai dengan bulan September yang lalu," kata Suahasil di Jakarta, Kamis.

Penindakan dilakukan melalui DJBC yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait.