"Ya boleh saja membawa emas ke luar negeri, ekspor emas adalah sesuatu yang baik, tapi lakukan dengan tata kelola formulir yang baik dan tata kelola yang baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Menkeu menilai Kemenkeu melalui DJBC akan terus melakukan penindakan terhadap barang dan aktivitas ilegal guna menjaga stabilitas ekononi.

Sebab, stabilitas ekonomi tidak hanya dijaga melalui indikator makro dan fiskal, tetapi juga lewat perlindungan kegiatan ekonomi legal dari aktivitas ilegal yang merugikan.

"Tentu kita laksanakan (penindakan) bersama dengan aparat-aparat yang lain. Kepolisian, TNI, BNN. Bersama kami juga berpartisipasi melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Bendahara Negara itu.