"Apabila diperlukan, DJP dapat melakukan konfirmasi dan validasi lebih lanjut kepada pihak atau sumber data terkait untuk memastikan kesesuaian informasi yang digunakan," kata Inge.
Sebelumnya, petugas Samsat Ciledug mendatangi Yuda untuk mengonfirmasi kepemilikan sebuah mobil McLaren yang tercatat menunggak PKB selama dua tahun dengan nilai Rp137,44 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug Idam Kholid mengatakan kejanggalan muncul ketika petugas menemukan alamat pemilik mobil tersebut berada di sebuah perkampungan di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, bukan di kawasan permukiman mewah.
Petugas kemudian mendatangi Yuda pada Jumat (23/10). Namun, mekanik tersebut terkejut ketika mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil sport itu.
"Nah, ternyata, pas di-sounding, Yuda juga kaget. 'Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,' katanya gitu," ujar Idam saat dikonfirmasi NadiKabar, Senin (26/10).