NADIKABAR.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 guna menyelaraskan proses pengalihan hak atas tanah dan bangunan dengan melibatkan lintas sektor, Selasa.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, mengatakan FKP menjadi ruang komunikasi dua arah untuk menghimpun berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
"Masukan dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyelaraskan regulasi, sistem, dan proses layanan sehingga transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dapat berjalan lebih lancar," ujar Farid saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.