Menurutnya, regulasi adalah jantung administrasi perpajakan sehingga apabila diperlukan, harapannya dapat diperbaiki dari sisi regulasinya

"Kami mengapresiasi kehadiran Bapak/Ibu di forum ini yang merupakan ruang komunikasi dua arah. Kami juga ingin mendengar dan menampung masalah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Farid juga menyampaikan kinerja penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat. Hingga 24 September 2026, penerimaan pajak tercatat Rp58,28 triliun atau 68,37 persen dari target Rp85,24 triliun.