Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DJP Jakbar gelar FKP selaraskan proses pengalihan hak atas tanah
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 guna menyelaraskan proses pengalihan hak atas tanah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 22:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurutnya, regulasi adalah jantung administrasi perpajakan sehingga apabila diperlukan, harapannya dapat diperbaiki dari sisi regulasinya
"Kami mengapresiasi kehadiran Bapak/Ibu di forum ini yang merupakan ruang komunikasi dua arah. Kami juga ingin mendengar dan menampung masalah," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Farid juga menyampaikan kinerja penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat. Hingga 24 September 2026, penerimaan pajak tercatat Rp58,28 triliun atau 68,37 persen dari target Rp85,24 triliun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.