Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DJP Jakbar gelar FKP selaraskan proses pengalihan hak atas tanah
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 guna menyelaraskan proses pengalihan hak atas tanah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 22:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sementara penerimaan PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp499,27 miliar," tutur Farid.
FKP kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Agus Suyanto, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat Bambang Pamungkas, serta Kepala UP3D Kalideres Zidni Agni Apriya.
Para narasumber membahas berbagai isu terkini sesuai kewenangan masing-masing dalam rangkaian proses pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.