"Sementara penerimaan PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp499,27 miliar," tutur Farid.

FKP kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Agus Suyanto, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat Bambang Pamungkas, serta Kepala UP3D Kalideres Zidni Agni Apriya.

Para narasumber membahas berbagai isu terkini sesuai kewenangan masing-masing dalam rangkaian proses pengalihan hak atas tanah dan bangunan.