NADIKABAR.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Papua mencapai Rp4,45 triliun hingga 30 September 2026 atau 66,31 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp6,7 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Izharul Haq di Jayapura, Rabu, mengatakan, capaian tersebut berasal dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Penerimaan pajak dalam negeri menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp2,86 triliun. Capaian itu didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM),” katanya.

Menurut Izharul, peningkatan penerimaan pajak tersebut turut dipengaruhi oleh kepatuhan wajib pajak, pengawasan perpajakan melalui implementasi sistem Coretax, serta manajemen restitusi.

“Sementara itu, penerimaan pajak perdagangan internasional hingga akhir September 2026 tercatat sebesar Rp201,67 miliar, yang sebagian besar berasal dari bea masuk atas impor barang dan jasa,” ujarnya.

Dia menjelaskan, di sisi lain, realisasi PNBP mencapai Rp1,38 triliun atau 184,45 persen dari target sebesar Rp751,61 miliar. Capaian tersebut ditopang oleh PNBP lainnya senilai Rp1,07 triliun dan pendapatan badan layanan umum sebesar Rp314,09 miliar.

“Selain itu, penerimaan dari kekayaan negara dan lelang tercatat sebesar Rp16,02 miliar, sedangkan pendapatan dari pemanfaatan barang milik negara mencapai Rp6,54 miliar,” katanya lagi.

Dia menambahkan, dari sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja negara di wilayah Papua sebesar Rp62,89 triliun pada 2026, terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp23,26 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp39,63 triliun.

“Dan hingga 30 September 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp41,31 triliun atau 65,69 persen dari pagu. Angka tersebut meningkat 6,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025,” ujarnya.