Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
DKI Ajukan Penetapan Kebun Raya Mangrove ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk menetapkan hutan bakau di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Kebun R
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 21:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk menetapkan hutan bakau di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Kebun Raya Mangrove Jakarta.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11).
"Pemerintah DKI Jakarta segera mengajukan ke pemerintah pusat agar tempat itu dijadikan Kebun Raya Mangrove Jakarta," ujar Pramono.
Ia menyebut bahwa usulan ini diajukan karena DKI Jakarta belum memiliki kebun raya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.