NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk menetapkan  hutan bakau di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Kebun Raya Mangrove Jakarta.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11).

"Pemerintah DKI Jakarta segera mengajukan ke pemerintah pusat agar tempat itu dijadikan Kebun Raya Mangrove Jakarta," ujar Pramono.

Ia menyebut bahwa usulan ini diajukan karena DKI Jakarta belum memiliki kebun raya.