Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DKI Ajukan Penetapan Kebun Raya Mangrove ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk menetapkan hutan bakau di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Kebun R
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 21:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Jika usulan diterima, Pramono menyebut akan memperbaiki fasilitas-fasilitas yang ada. Dengan adanya perbaikan dan penetapan menjadi kebun raya, ia pun meyakini tempat tersebut dapat menjadi sarana edukasi dan wisata.
"Murid-murid kita yang ingin belajar tentang mangrove, belajar tentang tanaman, dan sebagainya enggak perlu ke mana-mana, cukup datang ke Taman Mangrove, Kebun Raya Mangrove Jakarta," tutupnya.
Ia pun menyampaikan harapannya agar Kebun Raya Mangrove Jakarta ini dapat menjadi hadiah bagi Jakarta di tahun mendatang. Tahun 2027 sendiri bertepatan dengan momentum 5 abad DKI Jakarta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.