NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi menandatangani kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembahasan kerja sama tersebut berjalan lancar tanpa drama.
Pramono menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas kesepakatan yang dicapai. Dia berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi kedua daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah.
"Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya, dan hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pramono menegaskan Pemprov DKI akan memenuhi seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani, terutama terkait kewajiban yang harus dilaksanakan tepat waktu.