Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta yang telah mendukung proses kerja sama tersebut.
Menurut Pramono, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu di Kota Bekasi. Terlebih, kedua wilayah tersebut juga akan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi.
"Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah," ujarnya.
Pramono mengatakan Pemprov DKI saat ini tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bersama Danantara. Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang, berdekatan dengan TPST yang dikelola Pemprov DKI.