Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DKI data bangunan terdampak proyek MRT Thamrin-Kwitang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pendataan lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak rencana pembangunan transportasi publik Mass Rapid
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 20 September 2026 pukul 17:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelum pendataan dilakukan, petugas terlebih dahulu menyosialisasikan rencana pembangunan MRT kepada para pihak.
Ebron juga menyampaikan pembangunan MRT Tahap 1 Koridor Thamrin-Kwitang diprakirakan memiliki panjang sekitar 1,76 kilometer.
"Pembangunan MRT direncanakan dilakukan secara bertahap," jelas Ebron.
PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah melakukan proses lelang sejumlah paket pekerjaan konstruksi Lintas Timur-Barat yang menghubungkan Medan Satria, Bekasi, hingga Tomang, Jakarta Barat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.