NADIKABAR.COM β Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan, mengevaluasi dana yang mengendap, serta memastikan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) digunakan sesuai peruntukannya.
Pengelolaan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD diproyeksikan melampaui Rp82 triliun pada 2027.
βPenyertaan modal adalah uang rakyat yang diberikan untuk penugasan tertentu, bukan untuk menutup biaya rutin perusahaan yang sedang kesulitan,β ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak dalam Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Ia menilai besarnya modal yang telah disalurkan kepada BUMD belum sebanding dengan kontribusi pendapatan yang ditargetkan.