Berdasarkan Lampiran XII Raperda APBD 2027, modal yang telah ditempatkan Pemprov DKI pada BUMD dan perusahaan patungan hingga tahun sebelumnya mencapai lebih dari Rp76 triliun.
Dengan tambahan hampir Rp6 triliun pada 2027, totalnya diperkirakan melampaui Rp82 triliun. Namun, hasil penyertaan modal yang ditargetkan hanya sekitar Rp876 miliar.
Untuk itu, Fraksi Demokrat-Perindo meminta Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta menyampaikan kondisi keuangan perusahaan secara transparan, termasuk posisi kas, utang, sisa penyertaan modal, dan kemampuan memenuhi kewajiban.
Lazarus juga mendorong realokasi atau penarikan kembali saldo penyertaan modal yang mengendap melalui perubahan peraturan daerah pada 2027.