NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan pengelolaan limbah baterai bekas kendaraan listrik untuk mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan. Langkah ini dilakukan karena meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Ibu Kota.
Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan pihaknya menggandeng Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia (UI) untuk menyusun kajian pengelolaan limbah baterai. Kajian tersebut diharapkan menjadi dasar kebijakan untuk memastikan limbah baterai ditangani secara aman dan berkelanjutan.
"Melalui kajian yang dilakukan bersama Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia, Pemprov DKI berupaya memperkuat perencanaan pengelolaan limbah baterai agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat," ujar Dudi dalam keterangan, Kamis (29/10/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH DKI Jakarta, Dedy Setiono, menjelaskan Jakarta menjadi salah satu pusat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Pada 2023, jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta tercatat sebanyak 55.240 unit atau sekitar 68 persen dari total nasional.
"Semakin banyak kendaraan listrik yang digunakan, semakin besar pula potensi baterai bekas yang harus dikelola," kata Dedy.