Untuk mendukung pengelolaan yang optimal, sistem pengumpulan baterai bekas juga perlu disiapkan. Tenaga Ahli Ekonomi Sirkular Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Putri Ghassani Ramadhina, menyebut jaringan bengkel yang telah bekerja sama dengan produsen dapat menjadi salah satu pilihan titik pengumpulan.

Menurut Putri, pemerintah daerah perlu memastikan alur pengumpulan baterai bekas hingga proses penanganan berikutnya dapat dipantau dengan baik.

"Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memantau sistem pengumpulan baterai bekas. Karena itu, diperlukan sistem monitoring yang kuat agar pengumpulan dari bengkel hingga proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik," ujar Putri.

Melalui kajian tersebut, Pemprov DKI diharapkan dapat menyiapkan sistem pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik sejak tahap pengumpulan hingga pengolahan. Upaya ini sekaligus mendukung pemanfaatan kembali material bernilai dan mengurangi risiko pencemaran lingkungan.