Collaborative Urban Governance merujuk pada tata kelola pemerintahan kota di mana berbagai pemangku kepentingan bekerja sama dalam mengambil keputusan dan melaksanakan kebijakan publik. Endra menyebut konsep tata kelola pemerintahan seperti ini di Indonesia dapat dikenal dengan istilah gotong royong.
Dengan adanya aspek ini, program BSA menurut Endra perlu dicontoh oleh daerah-daerah lain.
"Inisiatif BSA ini bisa direplikasi bukan hanya untuk Jakarta, tapi untuk kota-kota lain di Indonesia pada level RW, lurah, camat, wali kotanya bergotong-royong," jelasnya.
Wujud gotong royong ini banyak terlihat dalam pelaksanaan rangkaian acara Benyamin S Award. Misalnya, penyelenggaraan festival BSA di sepuluh kelurahan finalis tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari hasil kolaborasi pemerintah setempat bersama masyarakat hingga swasta.
"Tercermin kekompakan, partisipasi aktif masyarakat dan ini merupakan nilai plus bersumber dari creative financing, mengajak warga dan mitra untuk bersama-sama melaksanakan festival dengan creative financing," kata Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Tona Hutauruk.
Pemprov DKI Jakarta melalui Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah (Setda) merupakan pelaksana dari ajang penghargaan Benyamin S Award.
BSA hadir sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi kelurahan yang berkomitmen mewujudkan Jakarta yang bersih, nyaman, indah, dan sejahtera.
Khususnya menuju lima abad Jakarta, Pemprov DKI Jakarta hendak memperkuat pembangunan kota melalui kepemimpinan lurah, inovasi lokal, serta partisipasi aktif warga.