Pendataan dilakukan pada 30 September–11 Oktober 2026 melalui pendaftaran mandiri di laman resmi KJMU, yang kemudian diverifikasi oleh perguruan tinggi dan dinas pendidikan.

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp112.158.000.000, terdiri dari 472 mahasiswa Diploma III, 1.218 mahasiswa Diploma IV, 10.739 mahasiswa Sarjana, dan 33 mahasiswa profesi.

Sementara itu, untuk KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II, ditetapkan 23.833 peserta didik yang lolos verifikasi faktual. Dari 26.247 pendaftar, 23.834 dinyatakan tidak memiliki variabel khas daerah sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020.

Setelah pemadanan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), satu peserta tidak lagi berstatus warga DKI Jakarta sehingga jumlah final menjadi 23.833.