Dengan demikian rincian penerima sebanyak 16.328 peserta didik sekolah negeri dan 7.507 sekolah swasta, dengan sebaran jenjang SD 11.388, SMP 6.100, SMA 2.317, SMK 3.806, SKB 83, dan SLB 139.

β€œAnggaran yang dialokasikan sebesar Rp52.518.840.000,” kata Chico.

Dengan penetapan dan penyaluran yang dilakukan secara bertahap mulai 3 November 2026, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memastikan hak penerima lanjutan terlindungi dan bantuan dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan.