Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DKI mulai salurkan KJP dan KJMU kepada 36.295 penerima lanjutan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan pendidikan secara bertahap kepada 36.295 penerima lanjutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 09:37 WIB
• β± 2 menit baca
Dengan demikian rincian penerima sebanyak 16.328 peserta didik sekolah negeri dan 7.507 sekolah swasta, dengan sebaran jenjang SD 11.388, SMP 6.100, SMA 2.317, SMK 3.806, SKB 83, dan SLB 139.
βAnggaran yang dialokasikan sebesar Rp52.518.840.000,β kata Chico.
Dengan penetapan dan penyaluran yang dilakukan secara bertahap mulai 3 November 2026, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memastikan hak penerima lanjutan terlindungi dan bantuan dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.