Nahdiana mengatakan tim pemeriksa akan menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada guru tersebut.

Ia menyampaikan penjatuhan sanksi dilakukan setelah tim menyelesaikan pemeriksaan.

"Untuk pemecatan dan lain-lain, penjatuhan proses sanksi itu kami membentuk tim. Jadi jatuh sanksi, klasifikasi hukuman dan lainnya setelah tim ini juga proses paralel," papar Nahdiana.

Meski demikian, guru tersebut sudah tidak diperbolehkan mengajar di sekolah selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia mengatakan pihaknya berupaya mempercepat pemeriksaan agar kasus tersebut segera mendapatkan kejelasan.