Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DKI sebut kasus guru lecehkan murid di SMKN 27 dalam pemeriksaan
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kasus dugaan pelecehan terhadap siswa yang melibatkan seorang guru di SMKN 27 Jakarta dalam proses
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 14:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain memeriksa guru yang bersangkutan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga menjadi korban.
Nahdiana menyebut pendampingan diperlukan untuk memastikan kondisi psikologis siswa tetap diperhatikan.
Disdik DKI juga akan membentuk tim internal untuk melakukan pendampingan sekaligus menggali informasi tambahan dari siswa.
Apabila kasus tersebut masuk dalam tindak pidana, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.