Ia menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyerahan hibah tersebut dan membuka peluang kerja sama serupa sepanjang pengelolaan aset dilakukan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
βKami menyampaikan terima kasih kepada KPK. Karena ini adalah hibah yang pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI,β ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK.
Menurutnya, barang rampasan negara dapat dimanfaatkan melalui mekanisme hibah kepada pemerintah daerah agar aset hasil penegakan hukum tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian perkara, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.
βHarapannya, hibah ini menjadi bagian dari tujuan penanganan perkara, yaitu menghadirkan asas kemanfaatan bagi masyarakat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,β tutur Fitroh.