NADIKABAR.COM β€” Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan sepenuhnya dari pihak pemerintah pusat terkait penerbitan surat utang berharga atau obligasi daerah.

β€œHal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu.

Pramono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan terkait rencana penerbitan obligasi.

Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan patuh terhadap segala keputusan dari pemerintah pusat.

β€œKalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah. Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu,” kata Pramono.