Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan rencana penerbitan obligasi daerah menjadi Rp5,6 triliun yang akan dilakukan secara bertahap pada 2027 dan 2028.
"Usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi, itu kita pahami bersama bahwa memang kita mengusulkan sekarang ini Rp5,6 triliun," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Eli menjelaskan dari total Rp5,6 triliun tersebut, penerbitan obligasi akan dibagi menjadi dua tahap.
Pada 2027, Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi senilai Rp4,2 triliun, sedangkan sisanya sebesar Rp1,3 triliun diterbitkan pada 2028.