NADIKABAR.COM — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengusulkan masa kerja Tim Pemeriksa Daerah (TPD) diperpanjang menjadi dua hingga lima tahun dari ketentuan saat ini yakni satu tahun.
Ketua DKPP Heddy Lugito, di Jakarta, Kamis, mengatakan perpanjangan masa kerja TPD diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus mengurangi pemborosan anggaran akibat pelantikan anggota TPD yang dilakukan setiap tahun.
"Jadi, karena itu ke depan DKPP, kami punya usulan agar masa kerja TPD diperpanjang. Paling tidak dua tahun atau tiga tahun, syukur dapat lima tahun," kata Heddy.
Menurut dia, masa kerja TPD selama satu tahun relatif singkat untuk mendukung penguatan kelembagaan DKPP, termasuk dalam menjalankan program sosialisasi dan pendidikan etik bagi penyelenggara pemilu.