Namun, dia tidak merinci apakah salah satu dari dua laporan yang telah memenuhi syarat materiil tersebut merupakan pengaduan Denny Indrayana.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses penanganan laporan sesuai prosedur yang berlaku.

"Masih dalam proses. Mohon bersabar supaya saya tidak salah," katanya.

Wiarsa memastikan DKPP tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dalam penanganan pengaduan. Informasi mengenai pihak atau lembaga yang diadukan dapat diakses masyarakat melalui situs web resmi DKPP.