Penghitungan kerusakan hutan menjadi salah satu tahapan penting untuk memperoleh gambaran dampak kebakaran, sekaligus menentukan dasar pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.

Meski demikian DLHK Kalbar belum menyampaikan angka pasti luas kerusakan hutan maupun nilai denda yang berpotensi dikenakan karena proses penghitungan masih berlangsung.