Penyidik juga berencana mendalami keterangan korban pada tahap berikutnya dengan metode khusus dan pendampingan psikolog profesional untuk menjaga kondisi serta kepentingan terbaik anak.
Adapun kasus ini mulai terungkap setelah pada November 2025 ketika korban memperagakan perilaku yang menyerupai tindakan orang dewasa. Ketika ditanya oleh ibunya, korban menyebut perilaku tersebut diketahuinya melalui telepon seluler ayahnya.
Korban juga disebut memperagakan posisi tersangka menindih tubuhnya dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian punggung.
Pada Januari 2026, ibu korban membawa anaknya menjalani pemeriksaan laboratorium medis di Kota Bandung. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban positif mengalami infeksi bakteri gonore.