"Syarat khusus: melakukan wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebanyak 1 kali setiap minggu selama menjalani masa pidana pengawasan," pungkasnya.

Kasus ini terjadi pada 7 Juli 2023. Saat itu, Andre menghubungi pacarnya, GGMB, yang juga berprofesi sebagai dokter, untuk menjemputnya di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.

Namun kemudian, korban memilih berangkat duluan ke indekos temannya. Kebetulan, indekos teman korban ini berdekatan dengan indekos Andre.

Setibanya di indekos Andre, korban diminta untuk membereskan kamar tempat tinggal pelaku. Korban juga diminta untuk memesan makanan setelah selesai membereskan kamarnya yang berantakan.

Namun kemudian, cekcok terjadi. Semuanya bermula dari korban yang menolak permintaan Andre. Penolakan korban membuat Andre langsung naik pitam. Andre seketika mengambil botol plastik bekas minuman dan melemparkannya ke arah korban.

Andre makin naik pitam setelah mendengar tangisan korban. Pukulan kembali dilayangkan ke arah pipi kiri korban, dan Andre mencekik lehernya seraya menampar pipi korban.