Dwi Ajeng berharap rapat kerja bersama itu menjadi masukan bagi penguatan regulasi dan tata kelola kebencanaan di daerah, termasuk peningkatan kesiapan fiskal, kapasitas sumber daya manusia, serta sistem distribusi bantuan yang sesuai dengan karakteristik Kepulauan Riau.
"Dengan penguatan regulasi dan sinergi lintas instansi, penanganan bencana di Kepri diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, merata, terukur, dan akuntabel, sehingga perlindungan terhadap masyarakat terdampak dapat terlaksana secara optimal," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinsos Kepri Mahadi Rahman menjelaskan penanganan bencana di daerah didukung oleh personel Taruna Siaga Bencana (TAGANA), pengelolaan logistik, dapur umum, serta bantuan sosial sesuai kewenangan dan ketersediaan anggaran.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan perlindungan sosial bagi korban bencana berjalan efektif.
"Penanganan korban bencana membutuhkan koordinasi yang kuat antara Dinas Sosial, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Sosial, dan unsur masyarakat," ujar Mahadi.