BRIN dengan kapasitas riset dan inovasinya serta ICMI dengan jejaring intelektualnya diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan tersebut.
"Poinnya adalah semua yang lembaga lakukan harus betul-betul kuat dari sisi riset, kuat dari sisi inovasi, dari sisi data, sehingga produk yang kita lakukan betul-betul kuat dan bisa diterima oleh masyarakat," ujar Sultan.
Salah satu agenda yang akan mendapat perhatian adalah pengaturan kecerdasan artifisial (AI). Sultan menilai perkembangan AI tidak dapat dihindari sehingga Indonesia perlu menyiapkan regulasi sebelum dampaknya semakin luas.
DPD RI dan BRIN juga memiliki perhatian yang sama terhadap isu perubahan iklim. Isu tersebut selama ini menjadi salah satu agenda legislasi yang diperjuangkan DPD RI melalui RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
"AI sesuatu yang tidak bisa dicegah. Yang bisa kita lakukan adalah bagaimana memastikan dari sisi Indonesia, dari sisi nasional kita, harus ada regulasi yang mengatur itu. Oleh karena itu, kita harus melangkah sebelum itu terjadi. Maka kita sepakati kita akan mendorong RUU AI," kata Sultan.