Sebagai bentuk komitmen, DPD RI terus mengawal produk legislasi berwawasan lingkungan melalui green legislation, termasuk pembahasan RUU Daerah Kepulauan dan RUU Perubahan Iklim.

Pihaknya juga menyambut baik langkah strategis pemerintah dalam mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di Bali.

"Bali menjadi lokasi perdana di Indonesia untuk pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL itu, dan program ini merupakan perwujudan dari asta cita kedua Presiden Prabowo untuk mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau dan ekonomi biru," katanya.

Sultan menegaskan bahwa kesadaran ekologis dan budaya memilah sampah harus dimulai dari unit terkecil masyarakat dengan mengoptimalkan peran desa adat dan kearifan lokal.

"Pesan sederhana yang ingin saya bawa hari ini adalah, kalau Bali mulai memilah, maka Indonesia harus ikut berbenah," tuturnya.