NADIKABAR.COM — DPR RI bakal menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan partai politik non-parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pertemuan tersebut dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan pada Jumat mendatang.
Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan bahwa agenda audiensi tersebut sedianya dilaksanakan pada hari ini. Namun, DPR memutuskan untuk menjadwalkan ulang agar dapat mengakomodasi lebih banyak partai politik non-parlemen yang turut mengajukan permohonan pertemuan.
"Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai non-parlemen didampingi oleh pimpinan Komisi II. Namun, sedianya hari ini," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).