Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPR Atur Pertemuan dengan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu Jumat
DPR RI bakal menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan partai politik non-parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pertemuan tersebut dijadwa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 13:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dasco menjelaskan, DPR ingin memastikan seluruh aspirasi dari partai non-parlemen dapat tertampung secara inklusif. Oleh karena itu, waktu pelaksanaan disesuaikan agar perwakilan partai yang hadir bisa lebih lengkap.
"Namun karena ada satu dan lain hal, kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan, sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak, kita mungkin akan adakan, diagendakan di hari Jumat," ujar Dasco.
Nantinya, pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi II DPR RI akan mendengarkan serta menyerap masukan dari partai-partai non-parlemen terkait RUU Pemilu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.