NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan lembaganya akan mendalami wacana pelaksanaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai salah satu ekstrakurikuler (ekskul) di tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
"Nanti kita minta Komisi I dan Komisi X, ya, untuk mendalami," ucap Saan ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, wacana ekskul itu akan dibahas Komisi I yang membidangi urusan pertahanan serta Komisi X yang mengurusi ranah pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan sejumlah aturan guna mendukung pelaksanaan Korps Kadet sebagai salah satu ekskul pilihan pada jenjang pendidikan menengah mulai tahun ini.
Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah agar ekskul Korps Kadet Republik Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas dalam satuan pendidikan.
"KKRI di tingkat pendidikan menengah ini sudah siap untuk dilaksanakan. Harus kita kawal pelaksanaannya untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita," kata Atip di Jakarta, Kamis.
Salah satu aturan itu, yakni Keputusan Menteri Dikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah yang diteken pada 5 Mei.
Regulasi tersebut, kata Atip, telah ditindaklanjuti pula dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis pelaksanaan. Karena itu, menurut dia, KKRI dapat dijalankan mulai tahun ini.
Dia menegaskan keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler KKRI bukan berarti dilatih menjadi prajurit militer, melainkan bagian dari penguatan karakter. Ia meyakini ekskul tersebut dapat menjadi wadah penguatan karakter dan bela negara pada murid.
"Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita," kata dia.