Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyampaikan rincian kesepakatan setelah Dasco menjelaskan bahwa peningkatan status PPPK diperluas ke berbagai profesi. Cakupannya meliputi guru, dosen, petugas pemadam kebakaran, satpol PP, tenaga kesehatan dan medis, serta tenaga teknis dan pelaksana lainnya.

"Hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Menteri Prasetyo di gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Pemerintah masih mempertimbangkan pengaturan khusus terkait persyaratan usia untuk bidang tertentu.