NADIKABAR.COM — DPR bersama pemerintah menyepakati peningkatan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu lintas profesi. Kesepakatan tersebut disampaikan seusai rapat finalisasi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pembahasan itu menindaklanjuti aspirasi yang diterima DPR mengenai status kepegawaian guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta tenaga pelaksana lainnya.

Dasco menyampaikan bahwa aspirasi tersebut dibahas satu per satu bersama pemerintah, termasuk permintaan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).