Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPR dan Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu
DPR bersama pemerintah menyepakati peningkatan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu lintas profesi. Kesepakatan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 14:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kesepakatan lainnya mencakup perpanjangan masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam dapodik serta guru di lingkungan Kementerian Agama, yang kontraknya berakhir Desember 2026. Perlakuan serupa juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan medis.
Keputusan tersebut akan dilaksanakan bertahap mulai 1 Januari 2027. Pemerintah juga merencanakan pembukaan pendaftaran CPNS pada November 2026 dengan memperhatikan kemampuan fiskal.
Menutup keterangan, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk terus menampung aspirasi dan bekerja bersama pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.