Di sisi lain, platform e-commerce dapat dilibatkan dalam ekosistem kepatuhan dan pelaporan pajak secara digital, tetapi kewajiban tersebut tidak boleh diteruskan menjadi biaya tambahan bagi UMKM.
Evita juga meminta pemerintah melakukan policy impact assessment sebelum kebijakan diterapkan secara penuh dengan melibatkan asosiasi UMKM, platform digital, pelaku usaha, dan otoritas perpajakan.
“Saya mendorong pemerintah memastikan kebijakan pajak e-commerce tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga menjaga pertumbuhan, keberlangsungan, dan daya saing UMKM,” kata dia.
Menurut Evita, digitalisasi perdagangan semestinya dimanfaatkan untuk memperluas pasar dan meningkatkan omzet UMKM, bukan menjadi hambatan baru bagi pelaku usaha.
“UMKM harus mendapatkan ruang untuk tumbuh. Pajaknya harus adil, sistemnya harus sederhana, dan pengawasannya harus berbasis data,” ujar Evita.