Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPR komitmen "all out" jadikan RUU Perampasan Aset super prioritas
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berkomitmen untuk berupaya secara all out dengan menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai RUU
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 11:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kalau KUHAP itu sejak awal reformasi, bukan lagi sejak 2008. Karena itu adalah pondasi dasar penanganan hukum pidana, KUHAP," ucap Habiburokhman.
Dengan selesainya KUHAP, menurut dia, pihaknya pun langsung memproses RUU Perampasan Aset. Untuk itu, dia pun hanya bisa mempertanggungjawabkan kinerja-kinerjanya hanya yang berkaitan dengan periode saat ini saja.
"Kami pastikan 15 Desember (RUU Perampasan Aset) kita sudah ketok di Paripurna," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.