Menurut dia, dari kunjungan tersebut diketahui Yogyakarta memiliki kewenangan terbatas dalam hal fiskal dan keuangannya yang tetap harus koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi masih sangat sentralistik dalam hal bagaimana mengolah potensi cagar budaya yang dimiliki, padahal Jogja kan terkenal dengan kota budaya," katanya.
Pihaknya berharap, kehadiran ke Yogyakarta ini bisa mengetahui sekaligus membawa catatan-catatan yang akan dibawa ke pemerintah pusat, untuk kemudian dirapatkan dengan Menteri Kebudayaan untuk membereskan problem-problem itu.
"Agar pengembangan kebudayaan dan cagar budaya yang ada di Yogyakarta ini bisa maksimal, dan secara kebudayaan bisa menjadi salah satu ikon nasional untuk Indonesia di mata dunia," katanya.