NADIKABAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menjaring masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desain Industri.

"Dalam rangka pembahasan RUU tentang Desain Industri, kunjungan kerja Pansus penting untuk menerima masukan dari masyarakat, akademisi, dan stakeholder lain untuk memenuhi partisipasi yang bermakna," kata Pimpinan Pansus RUU Desain Industri Franciscus Maria Agustinus Sibarani di Yogyakarta, Jumat.

Pada Diskusi Publik RUU Desain Industri di Kanwil Kemenkum DIY, dia mengatakan, RUU Desain Industri merupakan rancangan undang-undang inisiatif pemerintah yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

"Harapannya setelah RUU ini disahkan nantinya dapat mendukung perekonomian nasional, mengingat desain industri juga memiliki andil kuat dalam perdagangan, perindustrian, dan investasi," katanya.